TANIMBARMEDIA.COM.Saumlaki - Jems Masela melaporkan Ricky Jewerissa adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bersama sopirnya Opan Parbesi dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, atas dugaan melakukan sebuah pelanggaran hukum karena masuk mencari mengeledah di Rumah orang tanpa pengetahuan si pemiliknya, Jems Masela.
Laporan pengaduan Jems Masela tersebut, pada Rabu (23/04/24), yang di terima oleh salah satu personel anggota di ruang SPKT.
Kepada wartawan media ini, Jems Masela yang mengaku dirinya sebagai korban dari perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut, mengatakan, pengaduan terhadap Ricky Jewerissa, dan Sopirnya itu, karena mereka mencari seseorang bernama Johan yang diduga berada atau bersembunyi di Rumah atau kediaman Jems Masela, yang berdomisili di Rumah susun Bomaki.
Bukan hanya dicurigai disembunyikan di Rumah Jems tetapi Riki dan sopirnya langsung ke Rumah Jems untuk mencari tahu kebenarannya karena Jems tidak berada di tempat maka Riki dan sopirnya mencari kursi untuk berusaha mengintip agar bisa membuktikan bahwa Jhon berada didalam kediaman Jems ataukah tidak karena tidak terlihat siapa-siapa dalam Rumah maka Riki bersama-sama rekan sopirnya langsung mengetuk pintu dengan keras dan memanggil yang bersangkutan.
Perbuatan Riki, kata Jems telah melakukan pelanggaran hukum, sebagaimana dimaksud dalam pasal, 167 ayat (1) KUHP barang siapa memaksa masuk dalam rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup. Juga pasal, 257 ayat 1/2023, setiap orang yang secara melawan hukum memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan tertutup atau pekarangan secara melawan hukum, dan tidak segera pergi meninggalkan tempat tersebut, dipastikan ada konsekwensinya.
Atas dasar perbuatan yang dilakukan sala satu pengusaha, yang juga dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka akan mencoreng marwah anggota DPRD setempat karena tidak perbuatannya sudah melampaui batas kewajaran,"katanya.
Mesti harus menjadi contoh dan teladan yang baik dalam implementasi hukum ditengah masyarakat, namun sepertinya diduga, dengan mempunyai jabatan, dan menjadi seorang pengusaha, jadi apa saja yang bisa dilakukannya,"cetusnya.
Menurut Jems, mungkin kesadaran hukum yang sangat minim, sehingga dapat berakibat pada sebuah pelanggaran hukum yang dilakukannya, kesadaran hukum sangat diperlukan setiap masyarakat dewasa. Hal tersebut bertujuan agar dapat terciptanya ketertiban, ketentraman, keadilan,dan kedamaian sehingga dapat terwujudkan dalam kehidupan atau bahkan pergaulan antar masyarakat.
Dengan demikian, laporan pengaduan resmi, telah di laporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, untuk sebentar nanti ditelaah, harapannya agar secepatnya bisa ditindak lanjuti, agar menjadi pembelajaran bagi lainnya. (TM. 01).