TANIMBARMEDIA.COM.Saumlaki - Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara (Tanut) yang telah diusulkan dan memenuhi persyaratan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akan memperkuat dan mengokohkan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara Australia, Timor Leste dan Papua Nugini, ungkap Hanok Yadera, Ketua Tim Pemekaran DOB Tanimbar Utara, Sabtu (08/06/2024).
Tanimbar Utara yang dijuluki Bumi Lelemuku, kata dia, tergolong wilayah terpencil, tertinggal dan miskin sebab secara geografis merupakan beranda serta garda terdepan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
Karena itu, Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 yang diterbitkan tanggal 26/09/2022, telah menegaskan perhatian serius Pemerintah Indonesia membangun kawasan perbatasan NKRI.
"Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 yang disebut Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024, adalah kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan perbatasan negara yang bersifat lintas sektor dan ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun dan tentu agenda pemekaran DOB Tanimbar Utara include di dalamnya,"ungkap pria asal desa Watidal Kecamatan Tanimbar Utara ini.
Menurut Yadera, tim pemekaran DOB Kabupaten Tanimbar Utara sudah dibentuk sejak tahun 2002. Saat itu, masih bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya masih gabung, sebelum berubah nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar di tahun 2019. Namun sempat mandek tahun 2008. Tim DOB Kabupaten Tanimbar Utara kembali aktif tahun 2008 dan di tahun 2012, Tanimbar Utara dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pada tahun 2019, Ir. Melkias Frans Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku bersama anggota komisi A dan anggota DPD RI ke kota Larat, ibukota Kecamatan Tanimbar Utara dan mendeklarasikan Pemekaran DOB Tanimbar Utara bersama masyarakat setempat. Agenda Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara diposisi nomor urut 1 rencana pemekaran beberapa DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dan DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).
"Saat moratorium pemekaran Kabupaten/Kota dicabut, DOB Kabupaten Tanimbar Utara menjadi skala prioritas dalam Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka," ujarnya.
Kurang lebih 6 kecamatan yang akan bergabung dengan DOB Kabupaten Tanimbar Utara yaitu, Kecamatan Tanimbar Utara, Kormomolin, Nirunmas, Fordata (Yaru), Wuarlabobar dan kecamatan Molo Maru. Luas wilayah darat dan laut calon DOB Kabupaten Tanimbar Utara 22, 154 KM².
"Pemekaran tentunya akan memperpendek rentang kendali wilayah Tanimbar Utara yang berciri kepulauan. Mendekatkan pelayanan pemerintah, percepatan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sambil memperkuat kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan,"jelas Yadera.
Saya kutip dari Kompas.com, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yaitu, pulau Ligitan dan Sipadan di Timur Laut pulau Kalimantan, di selat Makassar, resmi diberikan kepada Malaysia dan jadi wilayah negara bagian Sabah berdasarkan Keputusan Mahkamah Internasional.
Keputusan ini menyelesaikan sengketa Indonesia-Malaysia sejak tahun 1969-2002. Penyebabnya, pulau Ligitan dan Sipadan memiliki sumber tambang minyak yang dikelola perusahaan asing PN Pertambangan Minyak Nasional dan Japex (Japan Petroleum Exploration Co., Ltd).
Juga di tahun 2002, Provinsi Timor-Timur memisahkan diri dari Indonesia dan mendirikan negara Timor Leste, salah satu sebabnya karena memiliki sumber pertambangan seperti, emas, emas putih, minyak bumi, batu bara, besi, gas, pasir besi, nikel, batu permata, batu kaca, batu laut Timor hingga mangan.
Sumber Gas Abadi Blok Masela di Tanimbar yang dikelola Inpex, Ltd, PT. Pertamina dan lebih dari 200 mil laut dari bibir laut Tanimbar. Belum lagi Minyak dan Gas Bumi di Blok Fordata dan Tanimbar Utara serta sumber-sumber tambang lainnya di 6 kecamatan calon DOB Kabupaten Tanimbar Utara.
"Ini bisa berpotensi ancaman bila dilirik negara tetangga yang berdekatan. Karena itu, pemekaran DOB Kabupaten Tanimbar Utara secara otomatis akan memantapkan kekuatan pengamanan udara, laut dan darat kedaulatan NKRI," tegasnya. (TM.09)