SAUMLAKI.TANIMBARMEDIA - Komandan Pangkalan TNI AL Saumlaki (Danlanal) Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H.,S.E.,M.Tr.Hanla.,CRMP bersama Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf Hendra Suryaningrat S.Sos dan Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K laksanakan sosialisasi batas wilayah Negara Indonesia dan Australia kepada para Nelayan Kapal Tradisional Indonesia bertempat di Gedung Serba Guna Lanal Saumlaki, Desa Olilit Baru, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Senin (21/10/2024).
Danlanal Saumlaki mengadakan sosialisasi ini dengan tujuan untuk memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada para nelayan tentang batas wilayah maritim Indonesia dengan negara tetangga terutama di wilayah kerja Lanal Saumlaki yang berbatasan langsung dengan Australia supaya dapat menjadi bekal dan mencegah terjadinya pelanggaran wilayah yang jelas menyalahi hukum, selanjutnya diharapkan agar tidak ada lagi nelayan Indonesia yang melakukan tindakan tersebut di perairan perbatasan khususnya Indonesia dan Australia.
Danlanal Saumlaki dalam pesannya menekankan “Stop Pelanggaran Wilayah! untuk nelayan Indonesia yang mencari hasil laut di perbatasan perairan Indonesia - Australia harus mengerti dan memahami akan tindakan pelanggaran wilayah yang dapat mecoreng marwah dan nama baik suatu wilayah ataupun negara serta dampak dari tindakan buruk tersebut yang sangat memalukan, selanjutnya kita semua harus berperan penting dalam mengelola laut dengan kesadaran tentang aturan yang sudah disampaikan untuk mencegah berbagai faktor yang dapat menimbulkan terjadinya konflik di laut.”
Dalam kesempatan lain, Danlanal Saumlaki menyampaikan "Sosialisasi terkait pelanggaran wilayah ini dilaksanakan karena di wilayah perairan perbatasan Indonesia - Australia didominasi masyarakat nelayan yang hidupnya bergantung dari laut sehingga perlu diberikan pemahaman agar tidak melakukan kegiatan penangkapan hasil laut secara ilegal di negara lain dalam hal ini khususnya di Negara Australia. Untuk itu nelayan sangat perlu mendapat pemahaman tentang pengetahuan hukum laut khususnya Pelanggaran Wilayah sehingga nantinya dapat mengerti batas perairan, sementara tujuan lain dari sosialisasi ini yakni memberi pemahaman tentang pentingnya keselamatan pelayaran, dan juga prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut," jelasnya.
Salah satu tugas pokok TNI AL yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional maupun internasional. Dan dalam sosialisasi ini para nelayan dapat memahami dan kemudian diberi kesempatan tanya jawab secara langsung terkait informasi dinamika di lapangan yang terjadi. Selanjutnya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik wajib mendukung dan mentaati peraturan untuk turut serta berperan penting dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut. (TM.09)