SAUMLAKI. TANIMBARMEDIA - Judi sabung Ayam di kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga telah menjamur sehingga cukup meresahkan masyarakat di Tanimbar. Namun belum ada satupun yang bisa ditahan oleh aparat Kepolisian sehingga bisa berjalan mulus tanpa ada kendala.
Kepada Wartawan TM, Yoppy Frans Manunwembun kader partai Gelora dengan tegas meminta Kapolres Kepulauan Tanimbar serta jajarannya untuk segera telusuri judi sabung ayam yang selama ini berkembang subur di Kota Saumlaki dan sekitarnya serta tangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Olvin Gosan asal partai Golkar yang diduga terlibat didalamnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Yoppy Frans Manunwembun kader partai Gelora di kediamannya, Senin, 28/10/2024.
Menurut Manunwembun, judi sabung ayam selama ini berjalan aman dan lancar-lancar saja, tak tersentuh oleh hukum yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, malah diduga judi sabung ayam selama ini, telah dijadikan lahan proyek oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Modus judi sabung ayam selama ini, dimainkan tidak pada satu tempat namun berpindah-pindah tempat jika tempat yang satu tidak nyaman maka pindah ketempat lain yang dianggap nyaman dan tidak ada gangguan,"ungkap Manunwembun
Judi sabung ayam setiap hari minggu dimainkan di lokasi-lokasi yang sudah ada, bahkan ada oknum-oknum masyarakat dalam memainkan peran untuk memback up judi sabung ayam untuk selanjutnya mendapatkan imbalan dari setiap taruhan sabung Ayam tersebut,"kata Yoppy.
Oleh sebab itu, kader Partai Gelora itu meminta aparat Kepolisian, untuk segera menangkap pelaku oknum Olvin Gosan dan untuk selanjutnya diperiksa dan ditelusuri siapa dalang dari judi sabung ayam dimaksud karena yang bersangkutan adalah Wakil Rakyat yang tugasnya harus mengurus nasib rakyat melalui fungsi pengawasan sehingga daerah ini, bisa pulih dari keterpurukan bukan sebaliknya mengurus ayam,"tegas Manunwembun
Oknum anggota DPRD Olvin Gosan diduga telah melanggar aturan etika dan moral politik sehingga tidak menjaga kepercayaan rakyat lagi, sehingga bisa dibuli di grup-grup WA misalnya grup Politik Tanimbar karena itu patut diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditambahkannya, dan jika ada indikasi keterlibatan pihak lain maka pihak Kepolisian segera mengungkapnya,"pintanya.
Yoppy F. Manunwembun, berharap dengan kejadian ini, akan menjadi pembelajaran kepada masyarakat Tanimbar terlebih khusus masyarakat di Kota Saumlaki dan sekitarnya. (TM.01)