Rekaman yang dibagi dan disebarkan di grup wa oleh Oknum anggota DPRD asal partai Golkar Olvin Gosan itu mengatakan bahwa orang-orang yang cari makan cari uang rokok tidak kenyang jadi ririn hoby jadi teman-teman tidak usah takut hari ini, arena berjalan saja.
Kecuali beta pigi ada bukti foto beta pegang ayam, beta ikat ayam, beta lapas ayam boleh kan seng ada, jadi teman-teman jalan saja oke amin oke."ajak dan tantang Olvin.
Selain itu, Olvin Gosan juga menyebutkan media yang tidak punya kualitas jadi cuek aja lagian mereka ada bukti foto beta ada pegang ayam atau ikat ayam? Jadi santai saja.
Bukti rekaman suara ajakan oknum anggota DPRD Olvin Gosan kepada rekan-rekan kelompok judi sabung ayam itu, telah memiliki niat untuk mengembangkan judi sabung ayam di Tanimbar.
Bukti rekaman suara Olvin Gosan yang coba menyampaikan klarifikasinya tetapi tak sadar ketika dirinya berada di arena tidak memegang ayam tetapi turut terlibat dalam pertarungan uang hingga jutaan rupiah.
Sala satu wartawan Simon Werditi yang bekerja di media Warta Nias Selatan kepada wartawan media ini, mengatakan dirinya dikata-katai binatang, anjing dan babi serta diancam oleh Olvin Gosan terkait dengan dirinya diberitakan menyangkut Sabung ayam
Werditi mengungkapkan dirinya tidak tahu terkait dengan persoalan sabung ayam dimaksud namun tiba-tiba Olvin Gosan anggota DPRD itu telepon dan mengancam dirinya.
Simon Werditi ungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan kuasa hukum Kilyon Lutumas untuk segera melaporkan Olvin Gosan anggota DPRD ke Polres Kepulauan Tanimbar terkait ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum
Olvin Gosan diduga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPRD untuk memback up judi sabung ayam sehingga dengan terang-terangan dalam rekam suara di grup wa, meminta kepada rekan-rekannya untuk melanjutkan judi sabung ayam di maksud.
Aparat Kepolisian Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera memanggil oknum anggota DPRD untuk diminta keterangannya terkait keterlibatannya pada arena judi sabung ayam yang diback up-nya.
Dewan Kehormatan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diminta segera memanggil Olvin Gosan untuk digelarnya sidang kode etik kerena yang bersangkutan telah mencoreng nama lembaga DPRD melalui memback up sekaligus terlibat dalam taruhan judi sabung ayam di arena. (TM. 01)