SAUMLAKI. TANIMBARMEDIA -Kunjungi Polres Kepulauan Tanimbar, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku lakukan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (21/10/24).
Giat penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H.,S.I.K.,M.Si., dengan didampingi P.S. Kasubbid Sunluhkum Pembina Tony Trismina, S.H., bersama Banum Bidkum Polda Maluku Bripka Kiki Rizkiyani, A, S.H.
Kedatangan Tim Bidkum Polda Maluku disambut langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., dengan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., para PJU Polres, Kapolsek jajaran, para Kasat, Kasi, Perwira Staf beserta para Perwakilan Personel Polres Kepulauan Tanimbar.
Penyuluhan ini mengangkat materi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerjasama Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum di Polres Kepulauan Tanimbar.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan selamat datang kepada Kabidkum bersama Tim Bidkum Polda Maluku di Polres Kepulauan Tanimbar. Dengan segala kondisi keterbatasan yang ada, Kapolres mengungkapkan apabila terdapat hal-hal yang mungkin saja kurang berkenan mulai dari penyambutan hingga selesainya acara ini agar dapat disampaikan, dengan harapan kedepan kami dapat berbenah diri.
"Penyuluhan ini merupakan momentum penting yang dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum kedepan tentunya,” jelasnya.
Oleh sebab itu lewat kegiatan penyuluhan tersebut, Kapolres berpesan kepada seluruh peserta Personel Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat memanfaatkan momen yang berharga ini dengan sebaik mungkin, serta betul-betul dapat memahami dan dimengerti, sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan.
"Silahkan nanti ditanyakan jika ada yang belum jelas terkait materi yang disampaikan, maupun ada hal-hal yang mungkin berkaitan dengan ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dengan aturan yang ada, guna peroleh solusinya,” tutupnya.
Sementara itu, Kabidkum Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H.,S.I.K.,M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran Polres kepulauan Tanimbar yang telah menyambut baik dengan turut hadir pada kegiatan penyuluhan ini, sehingga dapat bersama-sama saling bertukar informasi maupun bertukar pengalaman dalam pelaksanaan tugas, khususnya di Bidang Hukum.
"Kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel dapat memahami perundang-undangan maupun peraturan yang ada, dengan harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum,” pungkasnya.
Usai arahan, pada kegiatan penyuluhan ini diwarnai dengan pemberian cendera mata oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H.,S.I.K.,M.Si., yang diberikan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar, Kasat Reskrim maupun Seksi Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Selanjutnya, pemberian materi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H.,S.I.K.,M.Si., bersama P.S. Kasubbid Sunluhkum Pembina Tony Trismina, S.H. Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, serta aktif memberikan pertanyaan seputar Hukum. Giat yang berlangsung dengan tertib ini ditutup dengan foto bersama. (TM.02).