TANIMBARMEDIA.COM.Namtabung - Proyek sumur Bor tahun 2023 ke kelompok tani, "Beta Baru" di Desa Namtabung Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak dikerjakan tetapi pencairan dana tahap pertama Rp.75.000.000. telah diterima oleh Kadis Pertanian Jemi Watunglawar dan salah satu pegawai Novi Lololuan
Kepada wartawan media ini Bendahara kelompok Beta Baru Dortji Baumasa dikediamannya, gunung nona, mengatakan proyek suakelola sumur bor kelompok tani Beta Baru, dengan total anggarannya sebesar 100 juta lebih.
Proyek air bersih itu adalah hasil dari proposal kelompok Tani Bata Baru, di Desa Namtabung ke Dinas Pertanian, sehingga dana tahap pertama sebesar Rp.75. 000.000. telah kami cairkan pada 22/11/2023.
"Namun saat kami (ketua dan bendahara) melakukan proses pencairan dana Rp.75.000.000, di Bank tiba-tiba saya dihubungi oleh Kepala Dinas Jemi Watunglawar dan Novi Lololuan untuk meminta uang tersebut di kembalikan ke Dinas dengan maksud yang tidak jelas."ungkap Dorjte
Dana Swakelola yang diatur dan dikelola oleh Dinas itu akhirnya bendahara Kelompok Tani Beta Baru Dortje harus menyiapkan dana tersebut untuk diantarkan ke Dinas lalu diserahkan kepada Novi Lololuan di kantor Dinas Pertanian.
Menurut Dortje Baumasa hasil total dana yang di cairkan sebesar 75.000.000 itu, dipotong PPA - PPN. sebesar Rp.80.000 sehingga yang dibayarkan (dicairkan) dan diterima sebesar Rp.74. 200.000. dan hanya sekian dana itu saja, yang diserahkan kepada Novi Lololuan,"ungkapnya.
"Diduga sengaja ada kerja sama antara Kepala Dinas Jemy Watunglawar dan Novi Lololuan untuk mengambil uang tersebut dan digunakan secara pribadi, sampai larut malam pun bendahara kelompok Beta Baru Dortje diminta kembalikan uang,"paparnya.
Hingga saat ini kata Novi, profil tank 35000 liter tidak tahu diantarkan ke Desa Namtabung, namun karena tidak ada penyerahan maka barang tersebut hanya tinggal begitu saja dan tidak ada yang menjaga dan merawatnya.
Bendara meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan mengungkap kasus proyek sumur bor ini, sehingga bisa menjadi terang benderang agar pengurus dan anggota kelompok tidak melimpahkan kesalahan ini kapada Ketua dan bendahara yang melakukan transaksi pencarian dana tersebut.
Dortje selalu bendahara kelompok meminta dan berharap kepada Kepala Dinas Jemi Watunglawar dan Novi Lololuan untuk segera mempertanggung jawabkan dana yang mereka telah terima itu. (TM. 01)