Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sairdekut, Politik Uang Rendahkan Harga Diri Orang Tanimbar

Kamis, 10 Oktober 2024 | Oktober 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-10T04:29:01Z


KABIARAT.
COM.Saumlaki - 
Transaksi politik, secara praktis dipraktekkan dalam bentuk politik uang, yang marak dan dibudayakan, sejak Pemilu Legislatif dan dilanjukan dalam Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar periode 2024-2029 saat ini, sungguh sangat mencederai harga diri orang Tanimbar.


Penegasan ini diungkap dalam orasi politik Melkianus Sairdekut, Calon Bupati Nomor Urut 2, pada saat kegiatan kampanye terbatas paslon berjargon politik "MANYALA KK", di Desa Kabiarat, Tanimbar Selatan, Rabu (9/10/2024).


Jauh di dasar hati ke-Tanimbaran yang terdalam, kata mantan Wakil Ketua DPRD Maluku, saya tidak tega memperlakukan dan menghargai suara politik basudara saya sesama orang Tanimbar, mulai dari ujung pulau Selaru sampai Molo Maru, seperti barang yang di jual-beli di pasar atau toko. 


Harga diri dan martabat orang Tanimbar, dari zaman leluhur dan diwariskan kepada kita anak cucu di Bumi Duan Lolat, lebih tinggi dan mahal. Dan ini terpatri dalam bentuk harta dan penghormatan adat, yang tidak bisa dinilai dengan harta atau uang sekalipun.


Nilai sakral budaya Tanimbar ini, saya anut dan praktekkan dalam karier politik di negeri berjuluk Bumi Duan Lolat ini. Atas Kehendak Tuhan dan Leluhur serta pilihan rakyat Tanimbar dari ujung Molo Maru sampai pulau Selaru, saya dipercayakan 4 kali berturut-turut, dipilih sebagai anggota DPRD Maluku, mewakili Tanimbar.


Sebagai putera Tanimbar yang menjunjung tinggi warisan budaya leluhur Tanimbar, saya minta praktek politik busuk (jual beli suara dengan uang, beras dan lain-lain), jangan menciderai dan merendahkan harga diri orang Tanimbar.


Modus dan praktek politik melalui pengumpulan dan pendataan KTP orang Tanimbar, tawarkan sejumlah uang sebagai imbalan memberikan suara politik, kerja apa ini, model pemimpin macam apa seperti ini," terang Sairdekut.


Bila basudaraku di Desa Kabiarat ini menemukan dan mengantongi bukti praktek politik seperti ini, langsung laporkan saja ke Panwas di tingkat desa, kecamatan atau langsung ke Bawaslu.


"Bila ada yang datang kumpul KTP orang Tanimbar, foto orangnya dan barang buktinya, segera laporkan ke Panwas. Martabat dan Harga diri orang Tanimbar, jauh lebih tinggi dan mahal dari uang mereka. Praktek busuk dari calon Bupati dan Wakil Bupati busuk dan kotor ini, mari NYALAKAN HATI KE-TANIMBARAN BERSAMA MANYALA KK, PASLON NOMOR URUT 2, kita LAWAN bersama-sama,"tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Sairdekut mengajak masyarakat Desa Kabiarat agar pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, coblos Nomor urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Melkianus Sairdekut dan Dr. Kelvin Keliduan, SH, MH. (TM.09) 













×
Berita Terbaru Update