SAUMLAKI. TANIMBARMEDIA - Simon Batmomoli, S.Sos, M.Si menyatakan, Serah Terima Jabatan (Sertijab) 3 Pejabat Eselon IIIA, mengisi jabatan Pelaksana Tugas Kabag Umum, Pelayanan Tugas Kabag ULP dan Pelaksana Tugas Camat Kecamatan Nirunmas, sesuai mekanisme dan Undang-Undang.
Kepada Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dengan tegas mendukung penuh, kebijakan yang diambil oleh Alwiyah Fadlun Alaydrus, sebab keputusan Pejabat Bupati di Bumi Duan Lolat ini dinilai tepat dan sesuai.
Ibu Alaydrus sebagai Pejabat Bupati memiliki kewenangan atributif sama seperti Bupati Definitif.
Kebijakan Pj. Bupati Tanimbar melakukan Sertijab terhadap 3 Pejabat Eselon IIIA dalam lingkup Pemda Tanimbar, adalah menindaklanjuti arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Irjen Kemendagri, terang Batmomolin.
Menurut dia, BKN dan Irjen Kemendagri mengingatkan Pemda Tanimbar untuk segera mengembalikan jabatan 16 orang ASN, yang dinonjobkan improsedural dan cacat administrasi pelantikan oleh Piterson Rangkoratat, SH, Pejabat Bupati sebelumnya.
Salah satunya, camat Nirunmas Gerarci Sarwuna, S.Sos, MM yang dinonjobkan tidak sesuai mekanisme dan improsedural. Kemudian melantik SekCam sebagai Plt. Camat Nirunmas untuk kepentingan politik Rangkoratat maju sebagai Calon Bupati Tanimbar, 27 November 2024. Karena itu, sesuai instruksi BKN dan Irjen Kemendagri, jabatan Camat Nirunmas, wajib dikembalikan ke jabatan semula, sebelum Pemda Tanimbar disomasi dan dibawa ke ranah pengadilan oleh 16 orang ASN Tanimbar yang dinonjobkan Piterson Rangkoratat, SH secara sepihak.
Sekcam Nirunmas, melaksanakan tugasnya sebagai sekcam definitif, sesuai arahan BKN 16 orang ASN yang dinonjobkan, diinstruksikan untuk dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Untuk itu, 3 orang ASN termasuk 2 Plt Sekretaris Dinas dikembalikan pada jabatan, karena jabatan-jabatan tersebut masih lowong. Sementara sisanya masih menunggu proses untuk dikembalikan, ungkap Batmomolin.
Masalah lainnya, terkait pembiayaan perayaan HUT Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke 25 tanggal 4 Oktober 2024, telah dianggarkan pada APBD 2024, sebelum beliau menjabat sebagai Pj.Bupati. HUT Tanimbar sendiri, mendapat tambahan dukungan anggaran dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta yang beroperasi di Tanimbar, jelasnya.
Untuk itu, masyarakat Tanimbar diharapkan agar jangan terprovokasi dengan pemberitaan yang beredar, apalagi sampai memboikot kantor-kantor dan fasilitasi negara sebagai aset Pemda Tanimbar, seperti yang terjadi di kecamatan Nirunmas, tegas Batmomolin. (TM.09)