Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

dr.Ratuanak Ganti Batu Adat Dengan Batu Giok, DNAnya Bukan Tanimbar

Jumat, 15 November 2024 | November 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-15T07:58:48Z


TANIMBARMEDIA.COM - SAUMLAKI. 
Peryataan dr.Juliana Ratuanak Calon Wakil Bupati nomor 3 (tiga), "Batu Adat hanya berlaku bagi pemilihan Kades di desa-desa di Bumi Duan Lolat. 


Sementara Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar, tidak ada ketetapan lembaga Latupati, pucuk pimpinan negeri adat harus punya Batu Adat, menuai kritik tajam dan pedas dari berbagai elemen masyarakat.


Niko Ngejaratan, salah satu warga Tanimbar di kota Ambon, kepada media TN, Jumat (15/11/2024) mengatakan, pernyataan Ratuanak, menunjukkan kedunguannya. Kalau pasangan Ricky Jauwerissa, Calon Bupati Nomor 3 ini, miliki DNA Tanimbar, dr. Juliana Ch Ratuanak tidak bicara ngawur seperti itu.


Batu adat kata dia, berlaku bagi semua rakyat dari ujung Molo Maru sampai pulau Selaru, sebagai satu kesatuan wilayah hukum adat Tanimbar. Ikatan hukum adat Duan Lolat ini, berlaku bagi semua orang pribumi suku Tanimbar, baik yang hidup di dalam maupun diluar Tanimbar.


Ingat, Bupati dan Wakil Bupati, adalah Ketua dan Wakil Ketua pemangku adat tertinggi di Kabupaten Tanimbar, bagi para Kades sebagai Ketua Pemangku adat di 82 Desa, 8 desa persiapan dan 2 perkampungan, terang Ngeljaratan.


Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP), disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) ke-61 di Markas PBB, New York, Kamis (13/09/2007). Dipertegas lagi dalam resolusi PBB, mengatur indegenous people rights atau hak-hak asasi manusia suku terasing, harus diberi ruang seluas-luas pimpin daerahnya. Tujuannya, membatasi disparitas atau kesenjangan sosial dan kecemburuan di daerahnya sendiri, jelasnya.


Soal Freddy Thie, Bupati Kabupaten Kaimana yang disinggung dr. Ratuanak, menurut Ngeljaratan, ini kasuistik yang berbeda dengan ketentuan umum. Freddy Thie lahir di Kaimana. Sebelum jadi Bupati, sudah banyak bantu rakyat Kaimana seperti, memberi uang jajan dan uang sekolah anak-anak Kaimana. 


Pengabdian Freddy Thie sebagai Bupati, tidak memperkaya diri sendiri, tetapi mengabdi dan membangun dengan kemampuan finance (uang) sendiri. Tak seperti Ricky Jauwerissa, pakai jabatan sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Tanimbar, minta DAU uang rakyat Tanimbar dari mantan Bupati periode 2017-2022, senilai Rp. 1,25 milyar untuk 25 anggota DPRD, per orang Rp. 50 juta. 


Minta Uang Rakyat Tanimbar dari Petrus Fatlolon, SH, MH, bayar hutang pihak ketiga (UP3) Agus Theodorus, ayah Jauwerissa. Jadi DPRD hanya untuk perkaya ayahnya (diri sendiri dan keluarga) dengan uang rakyat Tanimbar. Modusnya, bayar Utang Pihak Ke-3 (UP3). Waspada, bila Paslon nomor 3 dipilih rakyat jadi Bupati, DAU uang rakyat Tanimbar akan dirampok untuk kekayaan pribadi dan keluarga. Tim pemenangan, pendukung dan simpatisan, syukur-syukur kalau dikasi tulang ikan atau tulang daging untuk dihisap, ungkap Ngerjaratan.


dr. Juliana. Ch. Ratuanak menegaskan, mau jadi Bupati dan Wakil Bupati, meski tidak punya Batu Adat di Tanimbar juga bisa. Alasannya, tidak ada ketetapan tertulis lembaga Latupati.


Menurut Niko, Calon Wakil Bupati pasangan Ricky Jaiwerissa nomor 3 ini, karena rakus kekuasaan dan nafsu rampok uang rakyat Tanimbar, bicara seperti orang dungu.


"Saya kira, dr. Ratuanak sedang mengubah Batu Adat Tanimbar dengan batu giok. Dalam kebudayaan Cina, batu giok adalah simbol kebangsawanan seseorang. Batu ini biasanya dipakai oleh Raja dan keluarga, para menteri  jenderal serta orang-orang terhormat," tegasnya. (TM.09) 














×
Berita Terbaru Update