TANIMBARMEDIA.COM - SAUMLAKI. Sajikan makanan "Basi" bagi pasien Covid-19, tugas masak dan pastikan kesehatan makan dan minum, yang diembankan kepada dr. Juliana. Chr. Ratuanak, Calon Wakil Bupati Nomor 3 (Tiga), diambilalih Pemda Kepulauan Tanimbar.
Fakta ini terungkap, usai Ibu Rita Fenyapwain, Kepala Bidang Layanan Kesehatan (YanKes), Dinas Kesehatan Tanimbar, dikonfirmasi TM via telepon whatsapp, Kamis (07/11/2024).
"Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar temui kenyataan, makanan pasien Corona, yang ditempatkan di SMA N 4 Lorulun, "Basi".
Makanan Pasien Dimasak Di Rumah Ratuanak.
Fenyapwain membenarkan, proses memasak menu makan pasien covid 19 dilakukan di rumah pasangan Calon Bupati, Ricky Jauwerissa Nomor 3 (Tiga).
"Dimasak di kediaman pribadi dr. Ratuanak di Desa Olilit Baru oleh juru masak. Hal ini untuk menggaransikan makan dan minum pasien higenis dan sehat.
Pada tanggal 24/05/2020, makanan siap sekitar pukul 11.00-12.00 WIT. Setelah itu dibawa ke SMA N 4 Lorulun. Mungkin karena terlambat disantap, ketika pasien covid makan, ternyata sudah "Basi". Setelah peristiwa ini, pada tanggal 24/05/2020 itu pula, tugas memasak makanan pasien ditangani langsung oleh Pemda Kepulauan Tanimbar, bukan lagi dikelola oleh Calon Wakil Bupati Nomor 3 (Tiga), terang Kabid Yankes.
Paslon Nomor 3 (Tiga) "Bersatu" Diduga Beri Rakyat Tanimbar Makan Basi.
Kasus memberikan masyarakat Tanimbar makan-makanan "Basi" yang dimasak di rumah kediaman dr. Juliana Chr. Ratuanak, tidak hanya terbatas bagi pasien corona, tanggal 24 Mei 2020 lalu, "Ikan sudah keluar ulat, sayur "Basi" dan tidak ada sendok makan.
Kebiasaan dan budaya memberi makanan "Basi" kepada rakyat Tanimbar, diulang kembali, ketika dr. Ratuanak yang berpasangan dengan Ricky Jauwerissa, Paslon nomor 3 (Tiga) kampanye di desa Awear, Kecamatan Fordata.
Nasi bungkus yang dimasak pagi hari, diberikan sore hari untuk dimakan masyarakat Awear yang ikut kampanye Pasangan Calon Nomor 3 (Tiga), di bulan Oktober. 11 orang korban nasi bungkus "Basi" dilarikan ke Puskesmas Romean dan 1 orang meninggal dunia.
Ratuanak Ancam Polisikan Media Online TANIMBARMEDIA.COM
Pasca berita Rabu diterbitkan media online TanimbarMedia.Com terkait kasus makanan "Basi" pasien covid-19 tahun 2020 lalu, dr. Juliana. Chr. Ratuanak menelpon pimpinan media ini TM.
Awalnya, dikira telepon dari Calon Wakil Bupati Nomor 3 (Tiga) ini, bermaksud untuk melakukan hak koreksi dan hak jawab terkait pemberitaan media ini, sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena tidak paham hak cipta dan karya jurnalis, dr. Ratuanak pilih klarifikasi dan hak jawab di media lain, bukan di TanimbarMedia.Com.
Melalui telepon seluler pribadi, dr. Ratuanak mengancam, bersama tim kuasa hukum Paslon nomor 3 (Tiga) akan polisikan TanimbarMedia.Com. Menarik, ditunggu realisasi telepon dari pasangan Ricky Jauwerissa. "Lebih Cepat, Lebih Baik, kata kunci yang sering diucap Jusuf Kala, mantan Wakil Presiden RI. (TM.09)