SAUMLAKI.TANIMBARMEDIA - Manis, kampanye DR. KELVIN KELIDUAN, SH, MH, Calon Wakil Bupati, pasangan Calon Bupati, MELKIANUS SAIRDEKUT, NOMOR 2 (DUA) di desa Arma, Senin (28/10/2024).
Dalam orasi politik di desa penghujung kecamatan Nirunmas, pemuda 32 tahun ini, menaklukkan isu dan fitnah murahan tentang HPH PT. Karya Jaya Berdikari (KJB), yang sengaja disebarkan kepada masyarakat di kecamatan Nirunmas, termasuk di desa Arma.
Fitnah itu ialah, HPH PT KJB pimpinan Drs. John Keliduan, SH, ayah Kelvin keluar dari Tanimbar dengan meninggalkan hutang Milyaran Rupiah. Dan bila penyebar hoax jadi Bupati, akan menagihnya.
Kelvin menegaskan, dirinya telah jelaskan secara gamblang dan detail kepada para pemfitnah, dihadapan Fokopimda, para Panelis, Forkopimcam, tamu dan undangan serta masyarakat Tanimbar yang hadir, saat Debat Kandidat yang digelar KPUD Tanimbar di gedung Temar Lolan Kota Larat.
"Fitnahan ini dikemas dalam bentuk pertanyaan yang saya jawab seperti ini. HPH PT. KJB yang dikelola Drs. John Keliduan, SH, ayah saya dari tahun 2009 sampai 2019, telah lunasi semua kewajiban pembayaran kepada Negara Indonesia, sebesar Rp. 80 Milyar. Untuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sebelum berubah nama jadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, disetor Rp. 30 Milyar.
Selain kewajiban kepada Negara Indonesia dan Bumi Duan Lolat, Dana CSR (Civil Society Responsibility) berupa. bantuan untuk rumah-rumah ibadah, talud, bantuan kesehatan, penerangan listrik untuk masyarakat dan juga beasiswa kuliah kepada anak-anak Tanimbar,"terangnya.
Saya, kata dia, dan MELKIANUS SAIRDEKUT maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024-2029, menggunakan uang hasil kerja halal, dari jerih payah dan keringat sendiri. Tidak mengandalkan uang milik orang tua atau pakai uang HPH, jelas Kelvin.
Ternyata, pemfitnah hanya berani berkoar dan tebar tuduhan kepada masyarakat. Dihadapan Forkopimda, Forkopimcam, tamu undangan dan publik di Larat, tak berkutik dan katup mulut, ketika fakta PT. KJB bayar kewajiban kepada Pemerintah Pusat dan Daerah Tanimbar dibuka transparan.
Yang dikuatirkan, para pemfitnah maju Pilkada, mendanai tim dan kegiatan kampanye kepada masyarakat Tanimbar dari desa ke desa, mulai dari pulau Selaru sampai ujung Molo Maru, pakai uang dari penyandang modal dan para cukong. Atau gunakan uang orang tuanya, yang diperoleh dari hasil tidak benar misalnya, mengambil Uang Rakyat, Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tanimbar, tegas Keliduan. (TM.09)