Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Edukasi Jurkam Projo Kepada Masyarakat Desa Lermatan

Jumat, 08 November 2024 | November 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-08T10:52:01Z


TANIMBARMEDIA.COM 
- SAUMLAKI. Pendidikan edukasi politik kepada masyarakat di Desa Lermatan Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh jurkam-jurkam Projo mulai mengedukasi masyarakat dalam menentukan pilihan.


Salah satu jurkam Projo Ketua Partai Gelora Marthen Maskikit, dalam orasinya,  mengajak masyarakat untuk jangan salah menentukan pilihan dalam menentukan pemimpin 5 tahun kedepan karena 5 tahun bukan waktu singkat, sambil mengingatkan penderitaan selama 5 tahun.


Marthen mengatakan jika ada calon lain memberikan barang berupa uang, beras dan sejenis barang lainnya silahkan ambil saja tetapi jangan mencoblos mereka karena mereka telah membayar harga diri saudara lalu akan mengabaikan dan terlantarkan saudara, bapak dan ibu selama lima tahun kedepan.


Selain itu jurkam Holmes Matruti menjelaskan terkait politik adalah demokrasi, yang kita bebas dalam menentukan pilihan tanpa ada intervensi dari siapapun termasuk pejabat negara maupun pejabat daerah.


Jadi ketika kita punya hak dalam menentukan pilihan maka kita harus gunakan hak kemerdekaan sebagai warga negara dari segala bentuk tekanan, baik  keluarga, tetangga, lingkungan dan siapapun dia yang bisa mempengaruhi kita sebagai pemilih melalui uang beras, ketinting, janji-janji manis lalu hak kita bisa dipengaruhi dalam menentukan pilihan.


Pemilihan untuk menentukan pemimpin adalah hak demokrasi jangan kita merusak demokrasi dengan memilih pemimpin yang merusak demokrasi kita yang selama ini, kita jaga bersama.


Selain itu ada juga jurkam mantan anggota DPRD Maluku Tenggara Barat, Motis Futwembun juga mendukung pernyataan jurkam pertama dan jurkam kedua, Marthen dan Holmes terhadap money politik.


Menurutnya jika ada Paslon money politik, silahkan terima dan kalau dikasih Rp. 500.000, sampaikan kurang tambah Rp. 500.000, dan jika sudah ditambah sampaikan tambah Rp.1000.000 lagi lalu kalau sudah didapat maka ambil itu uang dan coblos orang lain menurut kata hati.


Selain itu, Motis juga menyebutkan yang mendukung Projo adalah tiga mantan anggota DPRD, satu DPRD aktif dan satunya pensiunan mantan anggota Polisi yang bertugas di Mabes Polri dari sisi kepangkatan sama dengan Kapolres. 


Motis mengajak masyarakat Desa Lermatan untuk tidak lupa tanggal 27 November 2024 coblos nomor urut 5 agar bisa kembalikan Tanimbar dari keterpurukan miskin ektrim saat ini. (TM. 01).














×
Berita Terbaru Update