TANIMBARMEDIA.COM - SAUMLAKI. Praktek politik uang dan pembagian sembako dengan modus kumpul KTP yang terjadi di Saumlaki dan desa-desa di Tanimbar, hanya buat masyarakat senang sesaat. Namun resikonya, rakyat Duan Lolat dari ujung Molo Maru sampai pulau Selaru, menderita selama 5 tahun, 2025-2029.
Pernyataan ini diungkapkan Andre Minanlarat kepada Tanimbar Media di Saumlaki, Minggu (17/11/2024).
Jual beli suara pemilih di Tanimbar dengan uang, ketinting dan sebagainya, diterapkan saat Pileg 2019 dan 2024. Budaya busuk ini, dijalankan oleh mereka yang notabenenya, bukan anak asli adat Duan Lolat, terangnya.
Hubungan adik kakak, ipar, bapak mama, oma opa dan sanak saudara, yang diikat dalam hubungan kekeluargaan Duan Lolat, jadi rusak. Sebab orang Tanimbar tak lagi pilih anak Tanimbar, melainkan pilih mereka yang bukan anak asli adat Duan Lolat, wakili perjuangan umat dan negerinya, dalam postur anggaran APBD, jelas Andre.
Ketika ada pembangunan rumah ibadah, talud pantai, pemberdayaan, jalan, sekolah, puskesmas dan lain sebagainya, masyarakat pemilih bentuk panitia cari dana sendiri. Rakyat juga yang sumbang dari uang jual kopra, ikan dan hasil-hasil di negerinya. Perjuangkan apa saja mereka di DPRD?. Ini yang saya sebut, rakyat diberi uang, sembako dan lain-lain untuk senang sesaat, tapi penderitaan selama 5 tahun.
Budaya politik uang, sembako dan lain-lain, yang merusak tatanan adat seperti Pileg, yang saat ini dipraktekkan oleh Paslon bukan anak adat Duan Lolat harus diakhiri. Pilkada 27 November 2024, masyarakat Tanimbar harus menghukum para pelaku perusak adat dan budaya demokrasi di Tanimbar.
Caranya, ambil uang dan sembako, tendang orangnya dan tidak pilih Paslon yang bodohi orang Tanimbar dengan modus kumpul KTP dan uang, tanggal 27 November 2024. Harga diri dan masa depan Tanimbar 2024-2029 lebih penting dari kesenangan sesaat.
Sebab bila mereka berkuasa, jadi Pemimpin Tanimbar, uang APBD akan dipakai bayar hutang pihak ke 3 (HP3), perkaya pribadi dan keluarganya. Masyarakat Tanimbar tidak akan kebagian uang APBD dan akan tetap dilabeli miskin ekstrim.
Untuk jaga dan kawal Pilkada Bupati dan Wakil Bupati berjalan demokratis, tanpa beli suara rakyat dengan uang dan transaksi politik lainnya, Tabwery Muda, Pemdes dan rakyat desa Kandar, kecamatan Selaru komitmen jaga kampung.
Siapapun Paslon Bupati dan Wakil Bupati, maupun tim pemenang yang main politik uang, sembako, jika ketahuan langsung ditangkap dan diserahkan ke panwas desa, panwas kecamatan serta aparat keamanan. Agar pelaku dan penerima uang serta sembako, diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya. (TM.09)