TANIMBARMEDIA.COM - SAUMLAKI. Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., menghimbau semua pihak agar menjaga ketenangan dan Kondusifitas selama tahapan masa tenang, pemungutan suara hingga hitung dan rekap Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Masa tenang ini adalah merupakan waktu refleksi untuk memastikan pilihan, yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab” jelas Kapolres, Minggu (24/11/24).
Pada kesempatan itu, Kapolres menekankan kepada semua Pihak untuk dapat bersama-sama menghormati dan mematuhi aturan perundang-undangan tentang larangan aktifitas politik maupun kampanye dalam bentuk apapun, selama tahapan masa tenang berlangsung hingga pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Lebih lanjut, Perwira berpangkat dua melati itu mengajak untuk menolak politik uang maupun upaya lain yang berpotensi dapat merusak integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Serta, hindari segala bentuk konflik, provokasi hingga penyebaran informasi yang tidak benar (Hoax), yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Segera laporkan terkait pelanggaran maupun adanya potensi kerawanan kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, masa tentang ini merupakan fase yang sangat krusial sehingga pentingnya masyarakat untuk menjaga ketertiban, salah satunya dengan tidak melakukan peredaran maupun mengkonsumsi minuman keras. Beliau pertegas akan mengambil tindakan tegas apabila kedapatan masih ada yang menjual maupun mengkonsumsi miras.
Dalam menindaklanjutinya, selama tahapan masa tenang, saat ini Polres Kepulauan Tanimbar telah membentuk tim patroli keamanan yang akan diperkuat mengantisipasi potensi kerawanan pada titik-titik strategis, mengingat masa tenang ini adalah merupakan waktu yang rawan.
"Mari bersama-sama kita ciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang sejuk, damai dan berintegritas,” pungkasnya.
Disamping itu, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar pada pelaksanaan pengamanan, selalu menjaga dan menjunjung tinggi netralitas serta memahami betul standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas. Netralitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses Demokrasi ini, oleh sebab itu bertugas lah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. (TM.02)