TANIMBARMEDIA.COM - ATUBUL. Ricky Jauwerissa dianggap tak layak dan tidak pantas memimpin Bumi Duan Lolat, periode 2024-2029. Sebab, Calon Bupati Nomor Urut 3 (Tiga) ini, tidak tahu dan tak bisa bicara satupun dari 5 (Lima) bahasa daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ada 5 bahasa daerah yang ada dan dipakai sebagai komunikasi antar sesama anggota masyarakat yaitu, bahasa Yamdena, bahasa Selaru, bahasa Fordata, bahasa Selwasa dan bahasa Makatian.
Melianus Sirimase, salah satu warga Desa Atubul Da kepada media ini, Sabtu (09/11/2024) mengatakan, "Saya pernah ditawar jadi tim pemenang Pasangan Nomor 3 (Tiga), Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana. Ch. Ratuanak berjargon "BERSATU", di Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian.
Berulang kali, saya tolak permintaan jadi tim pemenangan dan tidak mau kerja buat RJ. Alasannya sederhana. Jauwerissa, Calon Bupati Nomor 3 (Tiga) bukan orang Tanimbar. Tidak ada marganya dan kampungnya di 82 desa, 8 desa persiapan, 2 kelurahan dan 10 kecamatan di Bumi Duan Lolat,"terangnya.
Tak tahu bahasa orang Tanimbar, tidak punya soa dan batu adat. Seorang Bupati yang dipilih menjadi kapten atau juru mudi di perahu duan lolat, adalah pemangku adat tertinggi untuk seluruh ketua pemangku adat di 82 desa di Tanimbar. Sangat tidak mungkin tidak punya batu adat bisa pimpin kepala desa yang punya batu kepemimpinan di desanya.
Kalau tidak tahu bahasa suku Tanimbar, bagaimana bisa berkomunikasi baik dengan ketua pemangku adat suku Duan Lolat di 82 desa. Pepatah bilang, bahasa menunjukkan bangsa. Bila bahasa Tanimbar saja tidak bisa. Pertanyaannya, Jauwerissa ini orang dari suku bangsa mana?, tanya Sirimase.
Bagaimana bisa jadi Bupati kalau adat yang adalah kearifan lokal (local wisdom) orang Tanimbar tidak dipahami. Kata pepatah, tahu adat berarti orang itu beradab. Tidak tahu adat berarti seseorang itu biawak, tegasnya. (TM.09)