TANIMBAR MEDIA.COM - SAUMLAKI. Polres Kepulauan Tanimbar mengalami peningkatan dalam menyelesaikan berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat dalam tahun 2024 ini jika dibandingkan di tahun 2023 kemarin. Hal ini dinyatakan dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang gelar di MaPolres Kepulauan Tanimbar bertempat Ruang Gelar Anindya Yoda Unit Serse, Selasa (31/12/2024).
Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar yang juga dihadiri Wakapolres, Para Kasat, Kanit, para perwira, anggota Polres Kepulauan Tanimbar dan Sejumlah wartawan online dan elektronik. Juga dihadirkan para pelaku yang terlibat dalam tindak persoalan pidana yang berjumlah 15 orang. Namun yang dihadirkan hanya 10 orang saja. Yang terdiri dari 9 (sembilan) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K memaparkan terkait dengan perkembangan kemajuan Polres Kepulauan Tanimbar dalam menangani dan menyelesaikan berbagai kasus yang ditangani. Dan bukan saja kasus pidana yang dilakukan oleh masyarakat tetapi juga kasus yang terjadi didalam tubuh Polres Kepulauan Tanimbar itu sendiri.
Pencapaian Polres Kepulauan Tanimbar dari segi operasional maupun dari segi pembinaan. Paparan dimulai dari masalah ganguan kamtibmas, dan data yang ada perbandingan kasus yang dilaporkan maupun penyelesaian semester satu dibandingkan dengan semester dua akhir tahun ini terjadi peningkatan secara keseluruhan kejadian pada tahun 2024. Polres mendapat laporan sebanyak 301 laporan Polisi.
Kemudian diiringi dengan penyelesaian 187 laporan dapat diselesaikan yang artinya 62℅ laporan yang masuk sudah dapat diselesaikan. Perbandingan antara kejadian Dan penyelesaian di tahun 2023 dengan tahun 2024, kalau kejadian mengalami peningkatan 35 kasus ini antara tahun 2023 dan 2024. Sedangkan untuk penyelesaiannya naik satu kasus.
Diana pada tahun 2023 penyelesaiannya 121 kasus sedangkan pada tahun 2024 diselesaikan 125 kasus, hal ini mengalami peningkatan sebanyak 4 (empat) kasus. Sedangkan untuk kejahatan konvensional ini didominasi oleh kejahatan dan sebagai peringkat bertinggi adalah kejahatan. Peringkat kedua kekerasan bersama terhadap orang.
Dari peringkat kasus kejahatan konvensional ini penyebabnya adalah mengkonsumsi minuman keras tradisional berjenis sopi. Sehingga Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya pada produsen sopi agar beralih ke hal yang positif. Karena produksi sopi secara pribadi dapat menyekolahkan anak-anak anda tetapi secara luas dua desa berkonflik dan lebih banyak lagi yang tidak bersekolah.
Untuk itu masyarakat harus membuka wawasan kearah tersebut. Karena sudah banyak program-program pemerintah mendukung daripada mengalihkan kebiasaan memproduksi dari pada sopi ini. Dimana sekarang ini sudah ada dibuat mesin untuk mengolah kelapa menjadi minyak kelapa.
Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar perempuan untuk tatanan adat adalah hal yang sakral. Namun pada kenyataannya kejahatan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk kasus ini naik satu kasus di tahun 2024 dari pada tahun 2023. Dan penyelesaiannya naik 24 kasus. tahun 2023 terdapat 97 kejadian, tahun 2024 terdapat 98 kejadian. Tahun 2023 kasus diselesaikan baru 33 kasus dan 2024 diselesaikan 57 kasus. Kasus tersebut didominasi oleh masalah persetubuhan terhadap anak.
Tahun 2023 39 kasus tahun 2024 41 kasus di tahun 2023 urutan kedua kekerasan terhadap anak, urutan tiga perbuatan cabul terhadap anak 25 kasus. Tahun 2024 urutan kedua KDRT, urutan ketiga kekerasan terhadap anak (perzinahan) perdagangan orang, di tahun 2024 ada dua kasus dan satu kasus sudah selesai dan satu kasus sementara diproses. Kekerasan seksual, pemerkosaan dan penelantaran keluarga untuk tahun 2024 tidak ada.
Kejahatan terhadap kekayaan negara ada tiga jenis kejahatan yaitu minyak dan gas tahun 2023 tidak ada dan tahun 2024 ada empat kasus yang dilaporkan dan dua kasus sudah diselesaikan. Dan dua kasus masih dalam proses. Kemudian terkait sumber alam dan ekosistem yakni burung endemis satu kasus di tahun 2023 dan 2024. Terkait kasus dimaksud Polres Kepulauan Tanimbar bekerja sama dengan BKSDA.
Kasus ITE tahun 2023 dan 2024 satu kasus dan semuanya sudah diselesaikan. Kemudian data kasus Trans Nasional yaitu penyelundupan orang dari Nepal ke Australia di tahun 2023 dan di tahun 2024 tidak ditemukan lagi. Berkaitan dengan kasus narkotika ada empat kasus dan sudah diselesaikan. Tahun 2024 ini ada empat kasus ditemukan, baru diselesaikan tiga kasus, satu kasus masih dalam proses.
Kasus Laka lantas terjadi penurunan, dan penyebab penurunan ini yakni ada dua hal yang pertama karena keaktifan dari petugas di lapangan tertib berlalu lintas, yang kedua kesadaran masyarakat sudah meningkat. Tahun 2023 laka lantas 61 kejadian dan 52 kasus telah diselesaikan. Untuk tahun 2024 terjadi 37 kasus laka lantas dan 23 kasus sudah diselesaikan.
Dari aspek korban yang meninggal dunia terjadi penurunan artinya kecelakaan yang terjadi tidak menimbulkan fatalitas yang berarti. Tahun 2023 korban meninggal dunia 16 orang dan tahun 2024 yang meninggal 9 orang. Dan korban luka berat tahun 2023 berjumlah 19 orang, tahun 2024 berjumlah 11 orang. tahun 2023 korban luka ringan 57 orang, tahun 2024 korban 36 orang. Sehingga kerugian materiil dapat ditekan di tahun 2023 yakni Rp. 203.100.000 dan tahun 2024 berjumlah Rp. 70.200.000, hal ini berkaitan dengan aspek operasional.
Terkait dengan penilaian dari masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar telah berkomitmen untuk memberikan tindakan kepada personel Polres yang melakukan pelanggaran. Sesuai data yang ada tahun 2023 ada 24 laporan yang masuk di Propam. Dan semua laporan pelanggaran personel Kepolisian telah diselesaikan.
Namun masalahnya bervariatif dimana 16 kasus dimediasi karena 6 terbukti dan dua kasus tidak terbukti. Dan yang terbukti mendapat sanksi administratif lalu juga mendapat penempatan khusus. Tahun 2024 laporan yang masuk sebanyak 37 laporan, baru diselesaikan 34 dan masih tersisa 3 laporan yang masih dalam proses penyelidikan. 20 kasus sudah dimediasikan, 11 terbukti kemudian 3 kasus tidak terbukti. Dan penyelesaian baru 90 persen. (TM.02)