Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Bomaki selesaikan masalah Warga Bersama Pemdes dan Babinsa

Rabu, 22 Januari 2025 | Januari 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-21T19:17:04Z


SAUMLAKI - TANIMBARMEDIA.CO. K
asus terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi isu Nasional, tentunya memerlukan penanganan yang serius. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian khusus untuk menekan angka terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga.


Untuk itu dalam menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Aipda C. Dastamudi bersama Babinsa dan Pemerintah Desa menyelesaikan persoalan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi dan dialami oleh warga binaannya di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (21/01/25).


Dalam upaya membantu menjembatani permasalahan secara mediasi, peran 3 (tiga) pilar di Desa diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa tentu sangatlah penting dalam mencegah timbulnya konflik yang berkepanjangan serta menghindari tindakan lebih lanjut yang tidak diinginkan. 


Berawal dari laporan yang disampaikan oleh pelapor kepada Bhabinkamtibmas atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor, sehingga Bhabinkamtibmas langsung mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak di Kantor Desa, untuk selanjutnya dilakukan upaya-upaya mediasi melalui musyawarah terhadap permasalahan yang terjadi diantara pasangan suami isteri tersebut.


Pada kesempatan itu, kedua belah pihak baik itu pihak pelapor yang merupakan korban maupun terlapor, diberi kesempatan untuk dapat menceritakan kronologi singkat dan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.


Melalui pendekatan persuasif, proaktif dan solutif melalui musyawarah dengan menerapkan Metode Alternative Dispute Resolution (ADR), Bhabinkamtibmas Aipda Clemens Dastamudi bersama Babinsa dan Pemerintah Desa berhasil mencairkan suasana menjadi lebih tenang, nyaman dan kondusif. Sehingga pelapor mengakui kesalahannya. 


Munculnya kasus KDRT ini dilatarbelakangi oleh mengkonsumsi minuman keras tradisional berjenis sopi. Dan pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Desa memberikan teguran dan arahan kepada terlapor terkait perbuatan tersebut serta dampak hukum terkait masalah yang terjadi dan tidak boleh lagi mengulangi perbuatannya kembali.


"Pentingnya kita membina kerukunan dalam rumah tangga sebagai keluarga. Hindari penggunaan kekerasan ketika menyelesaikan permasalahan di dalam keluarga, karena hal itu dilarang dalam Undang-Undang,” jelasnya.


Selain itu, Bhabinkamtibmas Aipda Clemens Dasfamudi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk hindari mengkonsumsi minuman keras yang bisa berdampak pada konflik sosial hingga menimbulkan terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.


Usai arahan dan himbauan yang disampaikan, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan pembuatan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya pelapor memaafkan terlapor dengan catatan, terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali.


Berlangsung dengan aman, baik dan lancar, kegiatan ini mendapat apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Babinsa dan Pemerintah Desa dari pelapor, terlapor maupun Keluarga yang telah membantu menangani penyelesaian persoalan tersebut secara cepat dan tepat. (TM.02) 











×
Berita Terbaru Update