SAUMLAKI - TANIMBARMEDIA.COM. dr. Felisitas Rante, Sp. Rad, Direktur RSUD PP Magrety Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan hak jawab atau hak koreksi sebagai bentuk klarifikasi.
Hak jawab dan hak koreksi, dilakukan di ruang kerja Direktur RSUD PP Magrety, Jumat (17/01/2025). Klarifikasi ini terkait berita yang dimuat sebelumnya oleh Tanimbar Media. Com, Kamis (16/01/2025) berjudul "Tertimpa Plafon Gibson RSUD PP Magrety Saumlaki, Maurits Labobar Meninggal."
Dalam Pers Rilisnya, dr. Felisitas Rante, Sp. Rad, dalam jabatan sebagai Direktur RSUD dr. P. P. Magrety merasa perlu menjelaskan insiden tersebut.
Rante membenarkan, "telah terjadi peristiwa runtuhnya plafon berbahan gipsum 1 lembar pada tanggal 16 Januari 2025, pukul 01.30 WIT dini hari di ruangan isolasi RSUD di bumi Duan Lolat, seperti yang diberitakan media ini.
Tetapi penyebab kematian pasien atas nama Maurits Labobar, warga Desa Waturu ini, bukan karena tertimpa 1 lembar plafon gipsum yang runtuh.
Kematian pasien rujukan Puskesmas Induk Rawat Inap Kecamatan Nirunmas yang berkedudukan hukum di Desa Waturu ini, akibat penyakit yang diderita almarhum.
Kondisi penyakit pasien yang akan dirujuk ke salah rumah sakit di kota Ambon provinsi Maluku ini, menurut Direktur RSUD dr. P. P Magrety, telah diinformasikan kepada keluarga.
"Penyampaian keadaan penyakit Maurits Labobar ini, telah disampaikan sejak saat almarhum masuk RSUD dr P.P Magrety, Kamis (9/01/2025). Dan pihak keluarga menerima kondisi tersebut,"tegas Rante mengakhiri. (TM.09)