SAUMLAKI - TANIMBARMEDIA.COM. Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan serta saran dan masukan dari masyarakat, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar giat Jumat dengan menghadirkan Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar diwakili Kasat Binmas Iptu Johanis Samponu tersebut berlangsung di Balai Desa Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (17/01/25), dengan Tema Polres Kepulauan Tanimbar wujudkan Polisi Keselibur (Polisi sahabat masyarakat).
Program bertajuk Jumat Curhat yang dilaksanakan secara bergantian pada beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini tentunya merupakan sarana untuk bertukar informasi dengan masyarakat, pada seputaran situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya pada wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu Program Kapolri sebagai upaya untuk meningkatkan silaturahmi serta menjalin komunikasi dengan masyarakat guna mendengar dan menampung segala keluhan maupun saran dan masukan terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan Kamtibmas.
"Masukan beserta kritikan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan Kamtibmas sangatlah diperlukan, karena hal tersebut merupakan sarana untuk mewujudkan Polri yang Presisi serta mewujudkan Masyarakat yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Dalam menjaga Kamtibmas tentunya sangat dibutuhkan dukungan dan peran aktif dari masyarakat, sehingga Kasat Binmas mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Serta, melaporkan segala bentuk potensi yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga dapat dengan segera mengambil langkah dalam melakukan pencegahan, agar situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain itu, Iptu Johanis Samponu menyebut, kasus tindak pidana tertinggi di Tahun 2024 pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah tindak pidana penganiyaan atau kekerasan, timbulnya kasus tersebut diakibatkan karena mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi. Sehingga, dalam menindaklanjuti hal tersebut, Kasat memberikan pemahaman dan edukasi terkait dampak buruk yang ditimbulkan akibat miras kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, pentingnya tanggung jawab dan perhatian orang tua terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak para pelajar, karena seringkali terjadi tawuran salah satunya diakibatkan karena adanya chat negatif. Beliau juga menegaskan agar masalah tawuran yang terjadi antar pelajar, ataupun masalah kelompok dan pribadi jangan dibawa ke masalah umum atau desa, hal ini perlu dihindari demi terciptanya Harkamtibmas.
Kegiatan ini tampak berlangsung dengan santai dan penuh keakraban, serta diisi dengan dialog interaktif antara Kasat Binmas bersama Kapolsek Kormomolin dengan Pemerintah Desa maupun para tokoh yang hadir, seraya menerima langsung curhatan terkait dengan situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Kormomolin serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka membenahi, memperbaiki maupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan Polri. (TM.02)