TANIMBARMEDIA.COM - SAUMLAKI. Sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka kejahatan dan menjaga ketertiban di tengah-tengah Masyarakat, Polsek Tanimbar Selatan terus mencegah peredaran miras lewat giat Patroli dan Razia.
Pada Rabu, (08/01/25) siang, Personel Polsek Tanimbar Selatan dibawa pimpinan Kanit Samapta Aiptu F. KORAAG kembali melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran miras, seperti warung, outlet, kapal motor maupun tempat nongkrong lainnya yang ada di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan Patroli dan Razia yang digelar oleh Personel Polsek Tanimbar Selatan ini, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Ps Kapolsek Tanimbar Selatan, Nomor : Sprin / 02 / I /PA,A.5.1./ Tanggal 01 Januari 2025. Dengan sasaran utama yaitu terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional berjenis sopi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota yang terlibat dalam giat tersebut. Ia menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri sebagai langkah Kepolisian, serta merespons keresahan Masyarakat pencegahan terhadap peredaran minuman keras demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif
“Dalam pelaksanaan tugas yang digelar pada pagi hari tadi, Kami berhasil mengamankan sebanyak 235 Liter atau setara dengan 300 botol kemasan, pada area pelabuhan Tanimbar Raya Saumlaki yang dikemas dalam 7 (Tujuh) jerigen berukuran 35 liter” pungkasnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, penindakan tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain mengamankan barang bukti, Petugas pun turut memberikan Imbauan dan edukasi kepada Masyarakat tentang dampak buruk yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
Kapolsek pun kembali mengajak dukungan dan peran aktif seluruh Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, dengan menghindari perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain. Beliau pun menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan ini dan berharap peredaran miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada umumnya dan Kecamatan Tanimbar Selatan lebih khususnya dapat ditekan, sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi Masyarakat.
“Mari bersama-sama Kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan terutama terkait peredaran miras, segera laporkan kepada Kami pihak Kepolisian” jelasnya. (TM.02)